PENGOLAHAN LIMBAH LAUNDRY
Saat ini laundry skala rumahan,
buangan limbahnya masuk dalam saluran selokan tanpa ada pengolahan. Dalam
ukuran limbah rumah tangga, mungkin masih ada toleransi, tetapi untuk skala
besar terutama limbah deterjen akan menjadi permasalah tersendiri. Peraturan
Daerah nomor 6 tahun 2009 tentang pengelolaan air limbah domestik, limbah
laundry tidak boleh dibuang di instalasi pembuangan limbah komunal, ipal
terpusat, sungai, maupun saluran air hujan, namun harus dilakukan pengelolaan
limbah sendri sebelum dibuang. Kenyataan yang terjadi, limbah langsung di buang
ke lingkungan. Mungkin saat ini dampak serius belum bermunculan, sehingga masih
dinina bobokan dengan tindakan kejahatan lingkungan, padahal ancaman besar siap
menerkam.
Secara praktis dan berprinsip
ekonomi, pengusaha tidak menggunakan detergen, pewangi, dan pelembut pakaian
yang dijual bebas dipasaran, mereka lebih banyak membeli dengan sistim curah.
Produk-produk dipasaran dengan merk-merk yang sudah familiar, sudah memiliki
sertifikasi dan pengujian terhadap dampak lingkungan yang mungkin akan di
timbulkan beserta dispensasi jika menimbulkan pencemaran. Bagaimana dengan
produk-produk curah yang tak jelas asal-usulnya apalagi dengan sertifikasinya.
Secara ekonomis, produk-produk
curah jauh lebih murah, bersih hasilnya, lebh lembut dan wangi. Menjadi
pertanyaan sekarang, produk dari pabrik besar kenapa bisa kalah dengan produk
curah, pasti ada sesuatu. Katakanlah kenapa lebih wangi, pasti parfum di tambah
dalam jumlah lebih banyak, atau memakai bahan sintesis dengan bau yang lebih
tajam. Kenapa lebih bersih, juga harus ada tanda tanya di balik produk terkenal
dengan moto “membersihkan paling bersih”. Produk-produk pabrikan saja memiliki
resiko pencemar, apalagi dengan produk yang katakanlah ilegal tersebut.
Konsumen sepertinya juga terbius dengan harga murah dan memiliki khasiat yang
lebih ampuh dengan produk-produk pembersih dipasaran, itu kembali lagi
kemasalah selera dan daya beli.
Membahas pencemaran yang
ditimbulkan, makan mata ini akan tertuju, mau kemana limbah laundry tersebut.
Dari selokan pasti akan ke sungai dan dari sungai pasti kelaut. Jika di
perhatikan, di selokan, sungai dan laut ada mata rantai ekosistem yang tak
terendus oleh mereka. Apa tidak terbayangkan, jika air limbah tersebut masuk ke
sungai yang dijadikan irigasi, jangan-jangan nanti beras yang dihasilkan nampak
bersih, lembut dan wangi?. Begitu jengan dengan ikan-ikan di sungai, nampak
berkilauan, aroma yang tak lagi amis tetapi beraroma wangi dan lembut ditangan.
Itu hanyalah imajinasi sesaat, namun jika ditilik lebih dalam jauh lebih
mengerikan.
Air limbah yang di buang ke
lingkungan, pasti akan masuk ke dalam sebuah sistem kehidupan, baik dari rantai
makananan hingga jejaring makanan. Mungkin organisme yang kecil-kecil dan
mikroskopis dahulu yang kena, lalu di makan oleh binatang yang lebih besar dan
besar lagi dan berakhir di manusia. katakanlah binatang terkecil saja sudah
mengkonsumsi bahan-bahan pencemar dari limbah tersebut, dan dari sistem makan-memakan
maka konsumen tertinggi lah yang akan menjadi tempat pembuangan akhirnya.
Akumulasi bahan-bahan pencemar, dalam tubuh yang nantinya akan menimbulkan
masalah gangguan kesehatan.
Beberapa bahan tambahan pada
detergen, seperti Linear Alkaly bensene Sulfonate (LAS), surfaktan, Clorin dan
golongan amonium kuartener bisa menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan
kesehatan. Golongan ammonium kuartener bisa membentuk senyawa nitrosamin yang
bersifat karsinogenik, iritasi pada kulot, memperlambat proses penyembuhan dan
katarak pada orang dewasa. Contoh lain adalah kandungan phospat pada detergen
yang bisa menimbulkan eutrofikasi, atau ledakan alga diperairan. Contoh
sederhana, busa yang ditimbulkan bisa menghambat kontak oksigen di udara dengan
air, akibatnya oksigen terlarut turun dan matinya organisme perairan.
Sampai saat ini mungkin belum
ada sanksi dan regulasi yang tegas dari fenomene jasa cuci pakaian yang
bertebaran. Seoalah semua pihak tutup mata dan tidak peduli, sebab ada hubungan
yang saling membutuhkan. Tanggung jawab pemerintah juga di pertanyakan, apakah
usaha laundry tersebut memiliki ijin, kajian analisis dampak lingkungan atau
sanksi yang tegas disaat benar-benar menimbulkan masalah lingkungan.
Laundry mungkin hanya sebagian
kecil saja dari sumber-sumber polutan di perairan. Yang orang gembor-gemborkan
biasanya dari industri besar, seperti pabrik tekstil, makanan minuman dan
lain sebagainya, tetapi titik api pencemaran laundry seolah tak tersentuh sama
sekali. Industri besar biasanya di awasi dengan ketat dan memiliki IPAL,
sedangkan laundry tak ubahnya dengan limbah rumah tangga. Ancaman lingkungan
yang dininabobokan dengan kebersihan, kelembutan dan wewangian. Butuh kesadaran
kita semua tentang arti penting lingkungan, penceraman ibarat dekokrasi, dari
kita, oleh kita dan untuk kita.
Usaha
laundry merupakan kegiatan usaha jasa yang banyak menghasilkan limbah cair.
Pembuangan limbah yang berasal dari kegiatan usaha laundry masih dibuang ke
lingkungan tanpa ada pengolahan. Limbah laundry mengandung senyawa aktif
metilen biru (surfaktan) yang sulit terdegradasi dan berbahaya bagi kesehatan
maupun lingkungan.
Pemerintah
telah mengeluarkan berbagai peraturan yang berhubungan dengan masalah
lingkungan hidup, diantaranya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.18
tahun 1999 Tentang pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun (B3). Peraturan
Pemerintah juga mengatur antara lain limbah yang dihasilkan oleh suatu
kegiatan (misal : industri) yang dibuang ke lingkungan (udara dan perairan)
harus sesuai dengan baku mutu lingkungan baik itu baku mutu untuk udara
Maksud
dan tujuan peraturan Pemerintah adalah sebagai upaya pencegahan agar daya
dukung lingkungan dan daya tampung lingkungan untuk kelangsungan hidup manusia
dapat dipertahankan. Biaya yang dikeluarkan dari pada untuk pengobatan atau
pemulihan kesehatan lebih baik untuk menjaga, memelihara dan melestarikan
lingkungan agar manusia dapat tetap produktif dan dapat menikmati
hidupnya.
Usaha Jasa
Laundry Kiloan Pencucian Pakaian Berbahaya untuk Lingkungan??
Laundry kiloan? Sebuah bisnis usaha yang sekarang kian
marak. Ketika waktu dipenuhi kegiatan, sibuk di kampus, sibuk di kantor, atau
substitusi agar ada waktu untuk istirahat, maka jasa laundry kiloanlah yang
menjadi tempat untuk mencucikan pakaian.
Dengan demikian mencuci pakaian bukan lagi hal yang
menyita waktu. Begitulah salah satu manfaat yang saya lihat dari usaha jasa
laundry kiloan.
Namun ternyata ada satu masalah terkait pencemaran
lingkungan dari adanya laundry kiloan. Bagaimanakah?
Hal mengenai pencemaran lingkungan dari akibat usaha
jasa laundry kiloan ini diulas dalam sebuah postingan di Kompasiana.
Pemostingnya atau Kompasianer dengan nama Dhanang Dave, mengaku ada di
Salatiga, Jawa Tengah.
Saya sarikan saja apa isi postingan dengan judul
“Laundry Ancaman Pencemaran yang Dininabobokan oleh Kebersihan Kelembutan dan
Wewangian”
1. Sebagai lahan bisnis yang menjanjikan, usaha jasa
laundry sekarang menjamur.
2. Di sekitar kampus juga menjadi sasaran empuk untuk
menjalankan bisnis cuci pakaian.
3. Banyak yang tidak terpikir dampak menjamurnya
laundry.
4. Dampak terhadap lingkungan acapkali terlupakan. Hal
ini terkait dengan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)
5. Buangan limbah terutama deterjen langsung masuk
selokan. Harusnya dilakukan pengelolaan limbah sebelum dibuang. Mengingat juga
pada Perda no. 6 tahun 2009.
6. Karena alasan ekonomis, pengusaha lebih banyak
membeli deterjen, pewangi, pelembut dengan sistem curah. Produk curah tersebut
tanpa sertifikasi pengujian terhadap dampak lingkungan.
7. Produk pabrikan saja punya risiko pencemaran
lingkungan, apalagi produk curah yang kalau boleh dikatakan ilegal.
8. Limbah cucian akan masuk dalam rangkaian ekosistem
alam, mulai dari selokan, sungai, laut.
9. Akumulasi bahan-bahan pencemar dalam tubuh akan
menimbulkan masalah gangguan kesehatan.
10. Beberapa bahan tambahan seperti Linear Alkaly
Bensene Sulfonate (LAS), Surfaktan, Clorin, dan golongan Amonium Kuartener bisa
menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan.
11. Golongan Ammonium Kuartener bisa membentuk senyawa
nitrosamin yang bersifat karsinogenik, iritasi pada kulit, memperlambat proses
penyembuhan dan katarak.
12. Kandungan phospat pada deterjen bisa menimbulkan
eutrofikasi, ledakan alga di perairan.
13. Busa bisa menghambat kontak oksigen di udara
dengan air. Akibatnya oksigen terlarut turun dan matinya organisme perairan.
14. Belum ada sanksi dan regulasi dari pemerintah atas
usaha jasa cuci pakaian yang bertebaran. Terkait masalah lingkungan.
15. Laundry sebagai titik api pencemaran seolah tak
tersentuh sama sekali. Kaitannya dengan IPAL. Butuh kesadaran kita semua akan
pentingnya lingkungan.
Banyak orang yang binggung, apa bedanya laundry dan
dry cleaning. Apalagi banyak bertaburan plakat-plakat di warung kelontong yang
rancu soal penggunaan kata ini. Okelah, saya tidak membahas soal loaundry/dry
cleaning warung tersebut.
Cuman mesti saya ingatkan disini, dry cleaning adalah
salah satu teknik mencuci yang tidak memakai air dan detergent dalam
pencuciannya tetapi menggunakan beberpa cairan solvent bernama tetrachloroethylene
(perchloroethylene) yang sebenarnya inilah yang mesti diwaspadai bahaya
limbahnya. Dan pertanyaan mendasar, apakah benar laundry besar apalagi yang
memakai sistem dry cleaning ini benar-benar ada sistem pengolah limbahnya
seperti yang dianggap penulis sebelumnya?
Sedangkan kami, sejak awal diskusi mengenai ide
memulai bisnis laundry kiloan ini kami memang memilih tidak memakai sistem ini
karena hasil browsing di internet. Solvent ini masih sangat berbahaya di
bandingkan limbah detergent.
Detergen terdiri 3 bagian utama
untuk diketahui, yaitu:
a) Bahan Aktif (Active Ingredient)
berupa sodium lauryl sulfonate (SLS). Bahan ini berfungsi meningkatkan daya
bersih. Ciri dari bahan aktif adalah busanya yang sangat banyak.
b) Bahan Pengisi (Filler)
Pada umumnya, sebagai bahan pengisi deterjen digunakan sodium sulfat. Bahan
lain yang sering digunakan sebagai bahan pengisi, yaitu tetra sodium
pyrophosphate dan sodium sitrat. Bahan pengisi ini berwarna putih, berbentuk
bubuk, dan mudah larut dalam air.
c) Bahan Tambahan (Aditif) berupa
bahan aditif adalah carboxyl methyl cellulose (CMC). Bahan ini berbentuk serbuk
putih dan berfungsi untuk mencegah kembalinya kotoran ke pakaian
sehingga disebut “antiredeposisi”.
d) Bahan Penunjang berupa soda
ash atau sering disebut soda abu yang berbentuk bubuk putih. Bahan
penunjang ini berfungsi meningkatkan daya bersih. Bahan penunjang lain adalah
STTP (sodium tripoly phosphate) yang mempunyai efek samping yang positif, yaitu
dapat menyuburkan tanaman.
Dalam kenyataannya, ada beberapa
konsumen yanhg menyiramkan air bekas cucian produk deterjen tertentu ke tanaman
dan hasilnya lebih subur. Hal ini disebabkan oleh kandungan fosfat yang
merupakan salah satu unsur dalam jenis pupuk tertentu.
Saya membuka bisnis laundry kiloan, dan saya mau memperhatikan lingkungan sekitar. Pembahasan di atas sangat baik, namun apakah ada info yang jelas untuk bagaimana penanganannya utk limbah2 tsb? Teknologi apa yang bisa digunakan agar tdk mencemari lingkungannya?
BalasHapusTrims ya
Ohya, yang pasti saya tidak membuka dry clean, karena tau dry clean tidak baik utk kulit manusia, bisa menyebabkan kanker kulit atau iritasi lainnya. Dan belum lagi solvent itu jika dilakukan dry clean manual (krn mesin dry clean mahal sekali) maka bisa menyebabkan gangguan paru2 bahkan kematian.
HapusUtk sebagai laundry yg sadar akan lingkungan, tolong dibantu ya info utk menangani limbah laundry tsb.